A. Arti Definisi/Pengertian Mandi Wajib / Mandi Besar / Mandi Junub
Mandi besar,
mandi junub atau mandi wajib adalah mandi dengan menggunakan air suci
dan bersih (air mutlak) yang mensucikan dengan mengalirkan air tersebut
ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Tujuan mandi
wajib adalah
untuk menghilangkan hadas besar yang harus dihilangkan sebelum melakukan ibadah sholat.
B. Sebab/Alasan Seseorang Harus Mandi Wajib/Mandi Besar/Mandi Junub :
1. Mengeluarkan air mani baik disengaja maupun tidak sengaja
“Sesungguhnya
Nabi saw. pernah ditanya tentang seorang laki-laki mendapatkan (dirinya)
kebasahan, naum ia tidak ingat; apakah dirinya mimpiu bersetubuh.
Bersabdalah beliau: Ia wajib mandi besar. Dan tentang seorang laki-laki
yang mendapatkan bahwa dirinya mimpi bersetubuh namun ia tidak
mendapatkan dirinya kebasahan, beliau bersabda: Tidak wajib madi besar
kepadanya”
2. Melakukan hubungan seks / hubungan intim / bersetubuh
Nabi saw. telah bersabda :
“Bilamana
seorang duduk diantara empat pangkalnya (paha) dan dua yang dikhitan
menempel, maka wajiblah mandi besar sekalipun ia tidak sampai keluar
mani”.
diriwayatkan
oleh Aisyah ra., bahwasanya Nabi saw. telah bersabda : “Bilamana dua
yang dikhitan bertemu, maka mandi besar (hukumnya) wajib”
3. Selesai haid / menstruasi
“Mereka
bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: haid itu adalah suatu
kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di
waktu haid; dan janganlah kalian dekati mereka, sebelum mereka suci.
Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu” (QS. Al Baqarah:
222)
4. Melahirkan (wiladah) dan pasca melahirkan (nifas)
5. Meninggal dunia yang bukan mati syahid
Bagi mereka
yang masuk dalam kategori di atas maka mereka berarti telah mendapat
hadas besar dengan najis yang harus dibersihkan. Jika tidak segera
disucikan dengan mandi wajib maka banyak ibadah orang tersebut yang
tidak akan diterima Allah SWT.
C. Tata Cara Mandi Wajib / Mandi Besar / Mandi Junub (Janabat)
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan selama mandi karena wajib untuk dilakukan :
1. Membaca niat : “Nawaitul ghusla lirof’il hadatsil akbari fardlol lillaahi ta’aalaa” yang artinya “AKu niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah”.
2. Membilas/membasuh seluluh badan dengan air (air mutlak yang mensucikan) dari ujung kaki ke ujung rambut secara merata.
3. Hilangkan najisnya bila ada.
D. Sunah/Sunnat Mandi Wajib / Mandi Junub / Mandi Besar
Berikut ini adalah hal-hal yang boleh-boleh saja dilakukan (tidak wajib hukum islamnya) :
1. Sebelum mandi membaca basmalah.
2. Membersihkan najis terebih dahulu.
3. Membasuh badan sebanyak tiga kali
4. Melakukan wudhu/wudlu sebelum mendi wajib
5. Mandi menghadap kiblat
6. Mendahulukan badan sebelah kanan daripada yang sebelah kiri
7. Membaca do’a setelah wudhu/wudlu
8. Dilakukan sekaligus selesai saat itu juga (muamalah)
Tambahan :
Orang yang sedang hadas besar tidak boleh melakukan shalat, membaca al’quran, thawaf, berdiam di masjid, dan lain-lain.
Mandi Wajib dalam agama Islam adalah cara untuk menghilangkan hadats besar, yaitu dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari atas kepala hingga ujung kaki.//
Hal yang Mewajibkan Mandi
Keluar mani disebabkan oleh apapun..Ini disebut janabat/junub.
Karena selesai nifas (bersalin; setelah selesai berhentinya keluar darah sesudah melahirkan).
Karena wiladah (setelah melahirkan).
Fardlu Mandi
Niat: pada
saat memulai membasuh tubuh. Lafazh niat mandi wajib: “nawaitul ghusla
liraf’il hadatsil akbari janabati fardlal lillaahi ta’aalaa” (artinya:
aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar dan najis
fardlu karena Allah).
Membasuh seluruh badan dengan air, yakni meratakan air ke semua rambut dan kulit.
Keramas,lalu membasuhnya sebanyak 7 kali
Lalu berwudhu, namun membasuh semua setiap bagiannya dengan penuh.berbeda dengan berwudhu biasa.
Terakhir menyiram seluruh anggota tubuh sebanyak 3 kali,dimulai dari kanan lalu di lanjutkan yang kiri.
setelah selesai mengucapkan “Alhammdulillah”.
Sunnah Mandi
Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
Membaca “Bismillaahirrahmaanirrahiim” pada permulaan mandi.
Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan yang kanan daripada yang kiri.
Membasuh badan sampai tiga kali.
Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudlu.
Mendahulukan mengambil air wudlu, yakni sebelum mandi disunnatkan berwudlu lebih dahulu.
Adapun tata
caranya adalah berdasarkan hadits dari jalan Aisyah ra., ia berkata,
Dahulu, jika Rasulullah SAW hendak mandi janabah (junub), beliau
membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dari tangan kanan ke
tangan kirinya lalu membasuh kemaluannya. Lantas berwudhu sebagaimana
berwudhu untuk shalat. Lalu beliau mengambil air dan memasukan jari –
jemarinya ke pangkal rambut. Hingga beliau menganggap telah cukup,
beliau tuangkan ke atas kepalanya sebanyak 3 kali tuangan. Setelah itu
beliau guyur seluruh badannya. Kemudian beliau basuh kedua kakinya” (HR.
Al Bukhari dan Muslim)
Pada riwayat
lain dikatakan, “…dan dimasukannya jari – jari ke dalam urat rambut
hingga bila dirasanya air telah membasahi kulit [kepala], disauknya dua
telapak tangan lagi dan disapukannya ke kepalanya sebanyak 3 kali,
kemudian dituangkan ke seluruh tubuh” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Dari hadits yang mulia di atas maka urutan tata cara mandi wajib adalah :
Membasuh kedua tangan
Membasuh kemaluan
Berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat [Boleh menangguhkan membasuh kedua kaki sampai selesai mandi (Fikih Sunnah hal. 154)]
Mencuci rambut dengan cara memasukan jari – jemari ke pangkal rambut
Menuangkan air ke atas kepala sebanyak 3x atau mengambil air dengan kedua tangan kemudian menyapukannya ke kepalanya.
Menguyur seluruh badan
Membasuh kaki
Larangan
Bagi mereka yang sedang ber-junub, yaitu mereka yang masih berhadats besar, tidak boleh melakukan hal-hal sbb.:
Membawa atau mengangkat Kitab Suci Al-Qur’an.
Membaca Kitab Suci Al-Qur’an.
Bagi mereka yang sedang haid, dilarang melakukan hal-hal seperti tersebut di atas dan ditambah larangan sbb.:
Bersenang-senang dengan apa yang antara pusat dan lutut.
Berpuasa baik sunnat maupun fardlu.